ARTIKEL
PENDIDIKAN
PENGABDIAN
GURU HONORER DI DESA JURUMAPIN
I.
PENDAHULUAN
Di era modern
ini masyarakat berlomba-lomba untuk mengenyam pendidikan, tidak hanya
masyarakat yang berada di kota-kota besar namun masyarakat yang berada di
daerah-daerah terpencil juga sudah mulai berfikir modern dan kritis tentang
pentingnya pendidikan. Dan di era ini juga banyak masyarakat berlomba-lomba
untuk menjadi guru dengan status pegawai negeri sipil karena sudah terjamin oleh
pemerintah pendapatan yang akan diperolehnya. Kebanyakan guru di daerah
terpencil seperti pedesaan tenaga pengajar atau guru yang ada ialah berstatus
guru honorer dan guru bantu. Dan para guru tersebut telah mengabdi sekian lama
di sekolah tempat mereka mengajar, tapi masih banyak dari guru tersebut tidak
mendapat hasil yang sesuai dengan kinerja mereka. Walaupun guru merupakan
pahlawan tanpa tanda jasa, tetapi setidaknya mereka seharusnya mendapatkan
penghargaan atau reward yang sesuai dengan apa yang telah mereka berikan bagi
penerus bangsa. Apalagi guru yang berada di daerah terpencil, sebagaimana yang
kita tahu bahwa di daerah terpencil itu tidak hanya tenaga pendidik yang kurang
tapi fasilitasnya pun kurang memadai.
II.
Pembahasan
Guru di Indonesia dianggap sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Guru dibagi
menjadi beberapa kelompok atau istilah. Kkelompok atau jenis guru tersebut
secara garis besar terbagi menjadi Guru Non Formal, Guru Non PNS dan Guru PNS.
Untuk Guru Non PNS memiliki beberapa istilah atau pengelompokan lagi, kategori
Non PNS memiliki jenis dan jumlah yang lebih banyak dari setiap jenisnya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengkategorikan status Guru Non Pegawai
Negeri Sipil (NON PNS) adalah termasuk di dalamnya guru yang berstatus Guru
Bantu, Guru Honor Daerah (GHD), Guru Tetap Yayasan (GTY) dan Guru Tidak Tetap
(GTT/HONORER/SUKWAN). Perlakuan yang didapatkan pun oleh guru-guru
tersebut berbeda setiap kelompoknya.
Guru Honor
Daerah (GHD), adalah guru yang
mengajar di sekolah negeri yang diangkat dan mendapatkan SK rata-rata hanya
dari Kepala Sekolah. Guru Honorer Daerah (GHD) disebut juga sebagai Guru
Honorer, Guru Sukarelawan (Sukwan) dan Guru Wiyata Bhakti. Namun, beberapa
daerah GHD adalah Guru TKK (Tenaga Kerja Kontrak) yang sudah mendapatkan gaji
langsung dari Pemerintah Daerah. Sejak tahun 2013 dan 2014 kemaren GHD
yang mengabdi minimal per 1 Januari 2005 ke bawah telah banyak yang
diangkat menjadi PNS. Sisa GHD yang mencapai 107.614 orang tersebut kemungkinan
adalah guru yang didominasi pada pengabdian diatas tahun 2005.
Pada artikel kali ini , saya mengangkat kisah
seorang guru honor di sebuah desa Jurumpain. Beliau mengajar di salah satu sekolah dasar yaitu
SDN 2 Jurumapin di Desa Jurumapin yang merupakan salah satu desa yang terletak
di Sumbawa Besar tepatnya di kecamatan Buer. Masyarakat sekitar, para murid,
dan rekan-rekan guru biasa memanggil beliau ibu Fajri. Ibu Fajri merupakan
salah satu tenaga pengajar atau guru olahraga yang memiliki status honor. Ibu Fajri
mengajar atau lebih tepatnya mengabdi
dari tahun 2004 sampai sekarang. Beliau memiliki motto hidup yaitu hidup
tidak akan terulang dua kali maka isilah hidup ini dengan memebri manfaat bagi
orang lain.
Ibu Fajri berpendapat bahwa pendidikan itu
sangat penting untuk generasi penerus bangsa. Beliau memilih menjadi seorang
guru dikarenakan ingin membagi ilmu yang bermanfaat bagi orang lain, terlebih
lagi beliau mengajar olahraga dimana yang kita tahu bahwa olahraga penting bagi
kesehatan dan kebugaran tubuh. Dalam belajar menggunakan metode ceramah dengan
skala yang kecil dan lebih banyak melakukan keegiatan praktek dan beberapa
latihan. Para siswa jarang mengeluh dengan pelajaran yang diajarkan oleh beliau,
para murid merasa senang dengan pelajaran olahraga yang diajarkan terlebih lagi
jika para siswa beraktivitas di lapangan dalam hal ini yang dimaksudkan adalah
praktek. Ibu Fajri memiliki sikap yang tegas dan baik, hal ini dibuktikan
ketika ada kegiatan belajar mengajar di dalam ruangan ibu Fajri tidak mau
mengajar sebelum kelas tenang dengan kata lain beliau mengamankan kelas terlebih
dahulu sebelum memulai kegiatan belajar. Para murid pun senang dengan beliau
walaupun terkadang ada juga yang merasa ragu ketika mereka praktek. Beliau
dikenal sosok yang tegas oleh para murid dan rekan guru yang lain. Beliau juga
tidak lupa mendorong motivasi murid untuk lebih giat belajar agar nilai mereka
baik.
Walaupun sekolah dasar desa, hal itu tidak
mengurungkan niat dari para guru maupun murid untuk melangkah maju. SDN 2 Jurumapin
tetap mengirimkan siswa-siswanya dalam
kegiatan O2SN dan meraih prestasi sampai tingkat kabupaten. Hal ini
menunjukkan bahwa walaupun sekolah tersebut berada di pedesaan tidak memutuskan
harapan untuk maju dan menggali potensi para murid. Guru honorer digaji oleh
sekolah lewat dana bos, dan ibu Fajri mendapat kategori 2 dimana beliau
memperoleh penghasilan sebesar Rp.300.000/3bulan. Tanpa kita sadari bahwa
mereka pun mengelurkan biaya untuk proses belajar seperti fotocopy dan yang
lainnya, dengan penghasilan sebesar tersebut itu tidak ada bandingannya dengan
apa yang telah diberikan.
Jika
melihat kondisi yang dialami oleh ibu Fajri, pemerintah tidak ada perhatian
dengan kata lain memandang guru honorer sebelah mata. Hal ini terbukti dengan tidak adanya tunjangan profesi yang didapat dan status honorer yang tidak berubah-ubah. Peran guru
honor itu sangat penting, bila tidak ada guru honorer tentunya tenaga pendidik
menjadi kurang terlebih lagi di daerah terpencil. Tahun 2017 yang akan mendatang
pemerintah provinsi akan meberlakukan system kontrak kerja terhadap guru honor,
dengan kontrak tersebut honor yang bakal diterima bisa lebih tinggi dari yang
selama ini mereka terima. Namun demikian, mereka harus memenuhi persyaratan
yang sudah ditetapkan oleh pemerintaah provinsi. Diharapkan agar program ini
benar-benar terealisasi, karena itulah harapan dari para guru honorer.
Tidak hanya tenaga pendidik yang kurang,
tetapi dari alat penunjang pun masih kurang dikarenakan dana dan keadaan yang
mendukung. Hal ini bisa menjadi kendala untuk lebih menggali potensi yang
dimiliki para murid, guru pun merasa sulit untuk memberikan materi yang
diperlukan.Harapan kedepannya agar pemerintah tidak memandang guru honorer sebelah
mata, karena kunci keberhasilan pendidikan adalah tenaga pendidikan.
III.
Kesimpulan
Dari
pendahuluan dan pembahasan dapat saya simpulkan bahwa banyak sekali
kekurangan-kekurangan dan kendala-kendala yang dihadapi para guru honorer tanpa
kita sadari. Baik itu dari pendapatan yang tidak sesuai dengan dari hasil kinerja yang dilakukan,
tunjangan fungsional yang tidak kunjung didapat, dan alat-alat yang mendukung
jalannya proses belajar yang kurang memadai. Dari hal ini bisa kita lihat,
bahwa system pendidikan yang telah diterapkan di Indonesia tidak merata, baik
itu dari segi tunjangan yang harus didapat oleh para guru honorer ataupun alat
dan prasarana yang digunakan. Diharapkan untuk kedepannya pemerintah tidak
hanya melihat bagaimana pendidikan di Indonesia ini, tapi memberikan guru
honorer penghargaan yang layak, dan lebih memperhatikan sekolah-sekolah
terpencil karena yang menjadi penerus bangsa bukan hanya dari sekolah yang
berada di kota-kota besar namun kita tidak tahu bahwa di hati para pejuang
pendidikan di desa terpencil tersebut memiliki semangat untuk melakukan yang
terbaik untuk bangsa Indonesia. Jangan sampai mereka putus untuk belajar dan
mengajar karena hanya kurang penghargaan yang diberikan, penghargaan yang
diberikan tidak hanya sebatas pujian tetapi lebih diberikan perlakuan yang
layak bagi mereka.




No comments:
Post a Comment