Menu

..::MARILAH KITA MERAIH KESUKSESAN DENGAN HATI YANG PENUH KEIHKLASAN::..

Thursday, 29 December 2016

Artikel Pengabdian Guru Honorer di Daerah Terpencil



ARTIKEL PENDIDIKAN
PENGABDIAN GURU HONORER DI DESA JURUMAPIN

I.              PENDAHULUAN
Di era modern ini masyarakat berlomba-lomba untuk mengenyam pendidikan, tidak hanya masyarakat yang berada di kota-kota besar namun masyarakat yang berada di daerah-daerah terpencil juga sudah mulai berfikir modern dan kritis tentang pentingnya pendidikan. Dan di era ini juga banyak masyarakat berlomba-lomba untuk menjadi guru dengan status pegawai negeri sipil karena sudah terjamin oleh pemerintah pendapatan yang akan diperolehnya. Kebanyakan guru di daerah terpencil seperti pedesaan tenaga pengajar atau guru yang ada ialah berstatus guru honorer dan guru bantu. Dan para guru tersebut telah mengabdi sekian lama di sekolah tempat mereka mengajar, tapi masih banyak dari guru tersebut tidak mendapat hasil yang sesuai dengan kinerja mereka. Walaupun guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa, tetapi setidaknya mereka seharusnya mendapatkan penghargaan atau reward yang sesuai dengan apa yang telah mereka berikan bagi penerus bangsa. Apalagi guru yang berada di daerah terpencil, sebagaimana yang kita tahu bahwa di daerah terpencil itu tidak hanya tenaga pendidik yang kurang tapi fasilitasnya pun kurang memadai.


II.            Pembahasan
Guru di Indonesia dianggap sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Guru dibagi menjadi beberapa kelompok atau istilah. Kkelompok atau jenis guru tersebut secara garis besar terbagi menjadi Guru Non Formal, Guru Non PNS dan Guru PNS. Untuk Guru Non PNS memiliki beberapa istilah atau pengelompokan lagi, kategori Non PNS  memiliki jenis dan jumlah yang lebih banyak dari setiap jenisnya. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengkategorikan status Guru Non Pegawai Negeri Sipil (NON PNS) adalah termasuk di dalamnya guru yang berstatus Guru Bantu, Guru Honor Daerah (GHD), Guru Tetap Yayasan (GTY) dan Guru Tidak Tetap (GTT/HONORER/SUKWAN). Perlakuan yang didapatkan pun oleh guru-guru tersebut berbeda setiap kelompoknya.
Guru Honor Daerah (GHD),  adalah guru yang mengajar di sekolah negeri yang diangkat dan mendapatkan SK rata-rata hanya dari Kepala Sekolah. Guru Honorer Daerah (GHD) disebut juga sebagai Guru Honorer, Guru Sukarelawan (Sukwan) dan Guru Wiyata Bhakti. Namun, beberapa daerah GHD adalah Guru TKK (Tenaga Kerja Kontrak) yang sudah mendapatkan gaji langsung dari Pemerintah Daerah. Sejak tahun 2013 dan 2014 kemaren GHD  yang mengabdi minimal per 1 Januari 2005 ke bawah telah banyak yang diangkat menjadi PNS. Sisa GHD yang mencapai 107.614 orang tersebut kemungkinan adalah guru yang didominasi pada pengabdian diatas tahun 2005. 
Pada artikel kali ini , saya mengangkat kisah seorang guru honor di sebuah desa Jurumpain. Beliau  mengajar di salah satu sekolah dasar yaitu SDN 2 Jurumapin di Desa Jurumapin yang merupakan salah satu desa yang terletak di Sumbawa Besar tepatnya di kecamatan Buer. Masyarakat sekitar, para murid, dan rekan-rekan guru biasa memanggil beliau ibu Fajri. Ibu Fajri merupakan salah satu tenaga pengajar atau guru olahraga yang memiliki status honor. Ibu Fajri mengajar atau lebih tepatnya mengabdi  dari tahun 2004 sampai sekarang. Beliau memiliki motto hidup yaitu hidup tidak akan terulang dua kali maka isilah hidup ini dengan memebri manfaat bagi orang lain.
Ibu Fajri berpendapat bahwa pendidikan itu sangat penting untuk generasi penerus bangsa. Beliau memilih menjadi seorang guru dikarenakan ingin membagi ilmu yang bermanfaat bagi orang lain, terlebih lagi beliau mengajar olahraga dimana yang kita tahu bahwa olahraga penting bagi kesehatan dan kebugaran tubuh. Dalam belajar menggunakan metode ceramah dengan skala yang kecil dan lebih banyak  melakukan keegiatan praktek dan beberapa latihan. Para siswa jarang mengeluh dengan pelajaran yang diajarkan oleh beliau, para murid merasa senang dengan pelajaran olahraga yang diajarkan terlebih lagi jika para siswa beraktivitas di lapangan dalam hal ini yang dimaksudkan adalah praktek. Ibu Fajri memiliki sikap yang tegas dan baik, hal ini dibuktikan ketika ada kegiatan belajar mengajar di dalam ruangan ibu Fajri tidak mau mengajar sebelum kelas tenang dengan kata lain beliau mengamankan kelas terlebih dahulu sebelum memulai kegiatan belajar. Para murid pun senang dengan beliau walaupun terkadang ada juga yang merasa ragu ketika mereka praktek. Beliau dikenal sosok yang tegas oleh para murid dan rekan guru yang lain. Beliau juga tidak lupa mendorong motivasi murid untuk lebih giat belajar agar nilai mereka baik.
 Walaupun sekolah dasar desa, hal itu tidak mengurungkan niat dari para guru maupun murid untuk melangkah maju. SDN 2 Jurumapin tetap mengirimkan siswa-siswanya dalam  kegiatan O2SN dan meraih prestasi sampai tingkat kabupaten. Hal ini menunjukkan bahwa walaupun sekolah tersebut berada di pedesaan tidak memutuskan harapan untuk maju dan menggali potensi para murid. Guru honorer digaji oleh sekolah lewat dana bos, dan ibu Fajri mendapat kategori 2 dimana beliau memperoleh penghasilan sebesar Rp.300.000/3bulan. Tanpa kita sadari bahwa mereka pun mengelurkan biaya untuk proses belajar seperti fotocopy dan yang lainnya, dengan penghasilan sebesar tersebut itu tidak ada bandingannya dengan apa yang telah diberikan.
 Jika melihat kondisi yang dialami oleh ibu Fajri, pemerintah tidak ada perhatian dengan kata lain memandang guru honorer sebelah mata. Hal  ini terbukti dengan tidak adanya tunjangan profesi yang didapat dan status honorer yang tidak berubah-ubah. Peran guru honor itu sangat penting, bila tidak ada guru honorer tentunya tenaga pendidik menjadi kurang terlebih lagi di daerah terpencil. Tahun 2017 yang akan mendatang pemerintah provinsi akan meberlakukan system kontrak kerja terhadap guru honor, dengan kontrak tersebut honor yang bakal diterima bisa lebih tinggi dari yang selama ini mereka terima. Namun demikian, mereka harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh pemerintaah provinsi. Diharapkan agar program ini benar-benar terealisasi, karena itulah harapan dari para guru honorer.
Tidak hanya tenaga pendidik yang kurang, tetapi dari alat penunjang pun masih kurang dikarenakan dana dan keadaan yang mendukung. Hal ini bisa menjadi kendala untuk lebih menggali potensi yang dimiliki para murid, guru pun merasa sulit untuk memberikan materi yang diperlukan.Harapan kedepannya agar pemerintah tidak memandang guru honorer sebelah mata, karena kunci keberhasilan pendidikan adalah tenaga pendidikan.
III.           Kesimpulan
Dari pendahuluan dan pembahasan dapat saya simpulkan bahwa banyak sekali kekurangan-kekurangan dan kendala-kendala yang dihadapi para guru honorer tanpa kita sadari. Baik itu dari pendapatan yang tidak sesuai  dengan dari hasil kinerja yang dilakukan, tunjangan fungsional yang tidak kunjung didapat, dan alat-alat yang mendukung jalannya proses belajar yang kurang memadai. Dari hal ini bisa kita lihat, bahwa system pendidikan yang telah diterapkan di Indonesia tidak merata, baik itu dari segi tunjangan yang harus didapat oleh para guru honorer ataupun alat dan prasarana yang digunakan. Diharapkan untuk kedepannya pemerintah tidak hanya melihat bagaimana pendidikan di Indonesia ini, tapi memberikan guru honorer penghargaan yang layak, dan lebih memperhatikan sekolah-sekolah terpencil karena yang menjadi penerus bangsa bukan hanya dari sekolah yang berada di kota-kota besar namun kita tidak tahu bahwa di hati para pejuang pendidikan di desa terpencil tersebut memiliki semangat untuk melakukan yang terbaik untuk bangsa Indonesia. Jangan sampai mereka putus untuk belajar dan mengajar karena hanya kurang penghargaan yang diberikan, penghargaan yang diberikan tidak hanya sebatas pujian tetapi lebih diberikan perlakuan yang layak bagi mereka.



No comments:

Post a Comment